SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA (RKPDesa) TAHUN ANGGARAN 2024 Pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Wonosari- Rencana Kerja Pembanguna Desa atau sering disingkat dengan RKP Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rancangan kerangka Pembangunan Ekonomi Desa.
Guna melaksanakan pembanguna Desa ditahun yang akan datang pemerintah Desa melaksanakan tahapan Sosialisasi Persiapan Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024 Pada Selasa,(22/08/2023) .Acara dilaksanakan di Balai Desa Wonosari dengan dihadiri Camat sadang, Kepala Desa, dan Semua Lembaga Desa Wonosari.
Ketua BPD Desa Wonosari Musirudin membukan acara pada rapat tersebut dan sekaligus menyampaikan bahwa sosialisasi sudah dilaksanaka di tingkat kecamatan dan dilanjutkan di tingkat Desa dan harapanya masyarakat dapat memeprhatikan apa yang nanti akan dipaparkan terkait sosialisasi RKPDesa.
Kepala Desa Wonosari dalam sambutnya juga menyampaikan sebleum dilaksanakan Musdes nantinya akan di adakan musdus terlebuh dahulu untuk menentukan prioritas dan usulan masyarakat yang nantinya dituangkan dalam RKPDesa Tahun 2024.. Kepala desa Wonoasri juga menggaris bawahi kapada Masyarakat agar pembangunan yang tertunda akibat COVID selam 2 tahun untuk tetap diprioritaskan terlebih dahulu.
Selain Sosialisari RKPDesa Wonosari tahun anggaran 2024 Pemerintah Desa Wonoasri juga langsung melaksanakan pembentukan TIM Penyusunan RKPDesa. Tim Penyusun bertanggung jawab untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk satu tahun kedepan dengan memilih kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa yang sudah tertuang dalam RPJM Desa 2019-2025. Hasil dari musyawarah menetapkan Kepala Desa Wonosari Muhalifin Sebagai Pembina, Mukharir selaku LPMD Desa Wonosari sebagai Ketua Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024, untuk sekretaris adalah Sularto selaku Sekdes Wonosari dan anggota sejumlah 11 orang.